Penjelasan Kuasa Hukum Soal Kronologi Duel Maut yang Menewaskan Siswa SMP di Depok
Minggu, 29 Desember 2024 – 19:00 WIB
Akibat kejadian tersebut, Andi meminta pihak kepolisian menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (mcr19/jpnn)
Kuasa hukum korban sebut, awalnya antara pelaku dan korban memang berjanjian untuk duel satu lawan satu, tetapi berujung pengeroyokan
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News