Polda Jabar Bongkar Praktik Pembuatan Pupuk Palsu di Bandung Barat

Jumat, 22 November 2024 – 12:20 WIB
Polda Jabar Bongkar Praktik Pembuatan Pupuk Palsu di Bandung Barat - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Wadirkrimsus AKBP Maruly Pardede dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (22/11). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Jules mengatakan pabrik tersebut beroperasi sejak Juli tahun 2023 hingga saat ini. Mereka menjual dengan harga Rp40.000 per karung dengan kemasan 50 kilogram. Peredaran pupuk di wilayah Sukabumi, Cianjur dan Bandung Raya.

"Tersangka memproduksi setelah selesai memproduksi maka konsumen atau calon pembeli datang sendiri ke pabrik milik tersangka," jelasnya.

Adapun tersangka menjual pupuk sepekan tiga kali mencapai 252 kali produksi dengan rata-rata 5 ton per hari.

"Total ada kurang lebih 1.260 ton pupuk non-subsidi anorganik dan diperkirakan kerugian kurang lebih sebesar Rp500 juta," tuturnya.

Ia menyebut izin edar pupuk palsu merek Phonska yang diproduksi tidak terdaftar di Kementerian Pertanian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 121 dan atau pasal 122 Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 2019 tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Polda Jawa Barat mengungkap praktik pembuatan pupuk non subsidi anorganik palsu dengan merek Phonska di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News