Polrestabes Bandung Ungkap dan Tangkap Pengedar Narkoba Modus 'Berbungkus' Kue

Senin, 11 November 2024 – 16:21 WIB
Polrestabes Bandung Ungkap dan Tangkap Pengedar Narkoba Modus 'Berbungkus' Kue - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam ekspose pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (11/11). Foto: sources for JPNN

YP adalah satu dari 18 tersangka yang ditangkap dalam 14 kasus berbeda selama sepekan terakhir yang dilakukan jajaran Polrestabes Bandung.

Total barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan kasus tersebut, yakni sabu seberat 2,5 kilogram.

Para tersangka tersebut ditangkap di beberapa wilayah yaitu di kecamatan Lengkong, Batu Nunggal, Astana Anyar, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Buah Batu, Cibeunying Kidul, Cicendo, Gede Bage, dan ada di luar Kota Bandung. 

Para tersangka dijerat pasal 114, ayat 1, ayat 2, pasal 132, ayat 1, 111 ayat 1 ayat 2 pasal 111 ayat 1 dan ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Mereka terancam pidana minimal 6 tahun maksimal 20 tahun atau pidana seumur hidup dan sedikitnya denda Rp1 miliar. (mcr27/jpnn)

Polisi menangkap seorang pria berinisial YP karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis kokain.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News