Kombes Aswin Sipayung Pecat Dua Anggota Polrestabes Bandung

Tidak hanya itu, Polisi juga wajib meningkatkan kedisiplinan secara pribadi dan kesatuan sebagai benteng mencegah, serta menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama, baik pribadi, keluargam dan kesatuan.
“Tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap pelaksanaan tugas dan tidak ragu-ragu menindak tegas anggogta yang melakukan pelanggaran hukum, serta memberikan penghargaan kepada yang berprestasi,” tambah Aswin.
Aswin juga meminta kepada anggotanya, agar Polisi bisa menghindari sikap arogan, iri, dengki, dan sombong, sehingga menjadi tauladan bagi keluarga, masyarakat, dan lingkungan kerja.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat memastikan telah melakukan Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap eks Kapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti.
Yuni sempat mengajukan banding atas perkara narkotika yang menjeratnya ke Mabes Polri, namun ditolak.
Kepala Bidang Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto menuturkan, Yuni telah terbukti melakukan pelanggaran, yaitu terlibat kasus narkoba.
Selain Yuni, terdapat belasan anggota polisi lainnya dari Polsek Astana Anyar yang ditangkap tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Polda Jabar pada Februari 2021, lalu.
“Untuk kasus yang Kapolsek Astana Anyar itu semua sudah di-PTDH,” kata Yohan, Rabu (29/12/2021). (mcr27/jpnn)
Polrestabes Bandung memecat dua anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kombes Aswin bilang begini.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News