IAW Minta Kasus Minyak Cong di Tanah Air Jadi Atensi Presiden dan Kapolri

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Indonesian Audit Watch (IAW) tidak pernah lelah menyampaikan temuannya terkait dugaan tindak pidana penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumatera Selatan yang lantas diolah menjadi BBM (Minyak Standar Pertamina).
IAW melihat bahwa kondisi penambangan dan pengolahan minyak ilegal (Illegal Drilling dan Illegal Refinery) di Sumatera Selatan sudah sangat tidak bisa ditoleransi.
“Hingga kini kegiatannya tetap saja marak meski beberapa waktu sempat berhenti,” ujar Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (25/10).
“Peredarannya sudah meluas hingga seluruh pelosok Indonesia. Tentunya, hal itu merugikan pihak Pertamina, dan khususnya masyarakat yang mengunakannya,” sambungnya.
Menurut Iskandar, pergantian Kapolda Sumsel yang baru belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, utamanya dalam menekan laju praktik Illegal Drilling dan Illegal Refinery.
IAW berharap Kapolri dapat memberikan perhatian khusus untuk wilayah Sumatera selatan.
Baca Juga:
“Oleh karena itu, melihat peredaran minyak cong malah makin luar biasa, ada baiknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sesegara saja melakukan assessment,” tegas Iskandar.
“Dengan cara menugaskan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri untuk melakukan atau mengumpulkan data, membuat analisa evaluasi (anev) hingga memeriksa kinerja jajarannya,” lanjut dia.
Indonesian Audit Watch (IAW) meminta agar kasus minyak cong di tanah air jadi perhatian serius presiden dan kapolri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News