Warga Gerebek Toko Obat Terlarang Berkedok Tempat Pengisian Uang Elektronik

Minggu, 06 Oktober 2024 – 13:30 WIB
Warga Gerebek Toko Obat Terlarang Berkedok Tempat Pengisian Uang Elektronik - JPNN.com Jabar
Ilustrasi obat terlarang. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

Barang bukti yang diserahkan, berupa ratusan tablet obat-obatan terlarang.

“Barang buktinya, 165 tablet obat merek trihexyphenidil, dan 292 tablet obat merk tramadol," pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Warga menggerebek sebuah toko yang menjual obat-obatan terlarang, dengan berkedok tempat pengisian pulsa dan uang elektronik, di Sawangan, Depok

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News