Warga Gerebek Toko Obat Terlarang Berkedok Tempat Pengisian Uang Elektronik
Minggu, 06 Oktober 2024 – 13:30 WIB
Barang bukti yang diserahkan, berupa ratusan tablet obat-obatan terlarang.
“Barang buktinya, 165 tablet obat merek trihexyphenidil, dan 292 tablet obat merk tramadol," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Warga menggerebek sebuah toko yang menjual obat-obatan terlarang, dengan berkedok tempat pengisian pulsa dan uang elektronik, di Sawangan, Depok
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News