Pemain Persib Diduga Aniaya Bobotoh, PT PBB: Kami Tidak Tinggal Diam Kok
Menurut dia, proses investigasi tidak bisa dilakukan dengan buru-buru. Perlu kehati-hatian dan pihaknya memohon waktu.
"(Tuntutan Bobotoh) investigasi dan minta buru-buru ya. Tapi kan nggak bisa buru-buru ya karena kami juga harus lengkap datanya, tapi akan kami umumkan," ujarnya.
"Kami kan perlu mengolah data-datanya agar tidak salah. Kami juga belum lengkap datanya. Setelah itu akan kami umumkan secara terang benderang, tidak ada yang kami tutup tutupi," tandasnya.
Sebelumnya, Biro Bantuan Hukum Bobotoh Arvio Pratama dalam orasinya menyampaikan tiga tuntutan untuk manajemen.
Mereka melakukan somasi dan mendesak PT PBB untuk terbuka dan transparan mengusut kasus ini.
"Menyatakan somasi dan memberikan waktu 1x24 jam kepada PT PBB untuk melakukan klarifikasi, karena ada dugaan tindak pidana intimidasi dan kekerasan," kata Arvio.
Menurut Arvio, apabila tidak ada itikad baik dari manajemen dalam waktu 1x24 jam, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Bilamana tidak ada penyampaian itikad baik, maka akan melakukan proses penegakan hukum," ujarnya.
PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) akhirnya buka suara mengenai dugaan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan ofisial dan pemain kepada suporter Bobotoh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News