Rumah Kontrakan di Kecamatan Limo Jadi Tempat Penampungan Bayi Sebelum Dijual Pelaku ke Bali

Senin, 02 September 2024 – 19:15 WIB
Rumah Kontrakan di Kecamatan Limo Jadi Tempat Penampungan Bayi Sebelum Dijual Pelaku ke Bali - JPNN.com Jabar
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

“Kontrakan gitu ya,” tuturnya.

Saat ini, ada delapan tersangka yang sudah diamankan di Polres Metro Depok dalam kasus tersebut. (mcr19/jpnn)

Sebelum dijual para pelaku ke Bali, ternyata bayi-bayi tersebut ditampung di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Limo, Kota Depok

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News