Ojol di Depok Jadi Korban Orderan Fiktif Hingga Diminta Membayar Utang Pinjol Rp 10 juta
Senin, 26 Agustus 2024 – 15:30 WIB
![Ojol di Depok Jadi Korban Orderan Fiktif Hingga Diminta Membayar Utang Pinjol Rp 10 juta - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/06/08/IMG_20200608_145704.jpg)
pengemudi ojek online (ojol). Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Korban, diminta untuk mendownload aplikasi.
“Dia menipu di akun saya sebesar Rp 500 ribu, dan Rp 9,5 juta dari dua akun yang berbeda, jadi totalnya Rp 10 juta,” ungkapnya.
Saat ini, dirinya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Sudah (lapor) ke Polres Depok,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Pengemudi ojek pnline di Depok mendapatkan orderan fiktif hingga mendapatkan tagihan pinjol sebesar Rp 10 juta
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News