Ojol di Depok Jadi Korban Orderan Fiktif Hingga Diminta Membayar Utang Pinjol Rp 10 juta

Senin, 26 Agustus 2024 – 15:30 WIB
Ojol di Depok Jadi Korban Orderan Fiktif Hingga Diminta Membayar Utang Pinjol Rp 10 juta - JPNN.com Jabar
pengemudi ojek online (ojol). Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Korban, diminta untuk mendownload aplikasi.

“Dia menipu di akun saya sebesar Rp 500 ribu, dan Rp 9,5 juta dari dua akun yang berbeda, jadi totalnya Rp 10 juta,” ungkapnya.

Saat ini, dirinya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Sudah (lapor) ke Polres Depok,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Pengemudi ojek pnline di Depok mendapatkan orderan fiktif hingga mendapatkan tagihan pinjol sebesar Rp 10 juta

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News