Pimpinan Pondok Pesantren di Karawang Tega Cabuli Santriwatinya Sendiri
Minggu, 11 Agustus 2024 – 16:00 WIB
Kuasa Hukum Korban Saepul Rohman menyampaikan bahwa diduga pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya melakukan aksi pencabulan terhadap 20 santriwati saat proses pengajian.
Aksi bejad itu dilakukan oleh pimpinan pesantren dengan modus memberi hukuman kepada santriwati.
Pencabulan dilakukan dengan memegang area sensitif para korban yang kemudian korban diajak untuk menonton video dewasa.
"Jadi ada kejadian, saat pengajian berlangsung, area sensitif korban tiba-tiba di pegang oleh terduga pelaku dari belakang," kata dia. (antara/jpnn)
Polres Karawang mendalami kasus pencabulan santriwati yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News