Kejari Tetapkan Seorang ASN Pemkot Bandung Tersangka Korupsi ULP

Jumat, 09 Agustus 2024 – 23:00 WIB
Kejari Tetapkan Seorang ASN Pemkot Bandung Tersangka Korupsi ULP - JPNN.com Jabar
Tersangka RA, pegawai negeri di Pemkot Bandung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan lelang proyek di ULP Kota Bandung. Foto: sources for jpnn

"Penyidikan terus kami lakukan, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," ucapnya. 

Adapun Kejari Kota Bandung telah memeriksa 25 orang saksi dalam kasus tersebut. 

Ia pun mengajak kepada masyarakat untuk mengawal dan mengawasi kasus tersebut agar Kejari bekerja optimal. 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menggeledah kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Pemkot Bandung pada Rabu (10/7/2024) lalu.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dengan modus pengaturan lelang proyek agar dimenangkan penyedia barang dan jasa tertentu tahun 2024.

Proses penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB, Rabu (10/7/2024).

Sebanyak 74 barang turut disita dari hasil penggeledahan mulai dari dokumen digital, handphone hingga laptop milik dari anggota pokja ULP berinisial R dan R. (mcr27/jpnn) 

Kejari Kota Bandung menetapkan satu orang tersangka dari aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bandung berinisial RA. 

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News