Kejari Tetapkan Seorang ASN Pemkot Bandung Tersangka Korupsi ULP
"Penyidikan terus kami lakukan, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," ucapnya.
Adapun Kejari Kota Bandung telah memeriksa 25 orang saksi dalam kasus tersebut.
Ia pun mengajak kepada masyarakat untuk mengawal dan mengawasi kasus tersebut agar Kejari bekerja optimal.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menggeledah kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Pemkot Bandung pada Rabu (10/7/2024) lalu.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dengan modus pengaturan lelang proyek agar dimenangkan penyedia barang dan jasa tertentu tahun 2024.
Proses penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB, Rabu (10/7/2024).
Sebanyak 74 barang turut disita dari hasil penggeledahan mulai dari dokumen digital, handphone hingga laptop milik dari anggota pokja ULP berinisial R dan R. (mcr27/jpnn)
Kejari Kota Bandung menetapkan satu orang tersangka dari aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bandung berinisial RA.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News