Taruna Akmil Ditipu Polisi Gadungan, Korban Merugi Hingga Ratusan Juta
Sebelumnya, terdakwa mengaku sebagai PNS pada Dirjen Imigrasi.
Baca Juga:
Fakta persidangan mengungkap bahwa Yoga memperdaya AH (Taruna Akmil) yang sudah yatim piatu dengan mengaku sebagai pegawai negeri yang bertugas sebagai staf ahli Dirjen Imigrasi.
“Karena terbujuk rayu dan saat itu AH sedang dalam pendidikan, AH akhirnya menyerahkan seluruh harta peninggalan orang tuanya kepada Yoga yang sebelumnya berjanji akan menyimpannya di deposit box bank,” tuturnya.
Namun, mobil, BPKB dan sertifikat tanah malah dijual oleh terdakwa.
Kepala Seksi Intel Kejari Depok, M Arief Ubaidillah menyampaikan, bahwa Kejaksaan Negeri Depok sedang melakukan penuntutan terhadap Yoga Pratama terkait penipuan terhadap AH, seorang taruna Akmil, dengan kerugian ratusan juta rupiah.
"Terkait perbuatan terdakwa yang berpakaian seragam lengkap perwira pertama Polri dan pembuatan surat keterangan kehilangan kartu tanda anggota Polri palsu, nanti kami penuntut umum akan membuktikannya di persidangan,” ujarnya.
“Perbuatan ini memang sengaja dilakukan oleh terdakwa dengan tujuan untuk menguasai harta korban khusus memudahkan pemindahan rekening jika menggunakan identitas Polri," lanjutnya.
Ubai menambahkan pihaknya akan buktikan di persidangan dan berdasarkan barang bukti komunikasi serta jejak digital dari barang bukti yang saat ini dilakukan penyitaan terdakwa sering menggunakan kendaraan berplat nomor polisi serta beberapa kali melakukan permintaan pengawalan voorijder dengan mengaku sebagai anak Jenderal polisi.
Anak mantan Dandim menjadi korban penipuan Polisi Gadungan di Depok, kerugian korban mencapai ratusan juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News