14 Saksi Sudah Diperiksa Polisi dalam Kasus Penganiayaan Balita yang Dilakukan Meita Irianty

Selasa, 06 Agustus 2024 – 13:30 WIB
14 Saksi Sudah Diperiksa Polisi dalam Kasus Penganiayaan Balita yang Dilakukan Meita Irianty - JPNN.com Jabar
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana sebut hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi atas kesus penganiayaan balita yang dilakukan oleh Meita Irianty, di Daycare Wensen School.

Dirinya menuturkan hingga kini sudah ada 14 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

“Penyidik telah memeriksa 14 saksi,” ucapnya.

Arya menerangkan saksi yang dimintai keterangan dari guru hingga pihak lingkungan sekitar daycare.

“Dari guru, suami tersangka, orang tua korban, sekuriti di Wensen School, termasuk RT dan RW,” terangnya.

Terkait korban, dirinya menyebut hingga kini baru dua keluarga korban yang melapor ke pihak kepolisian.

“Sejauh ini belum ada tambahan pelapor, jadi itu (2 pelapor) saja," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemilik daycare yang juga influencer parenting, Meita Irianty melakukan penganiayaan terhadap dua balita.

Polres Metro Depok sudah memeriksa 14 saksi dalam kasus penganiayaan balita yang dilakukan Meita Irianty, di Daycare Wensen School.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News