Meita Irianty Jatuh Sakit, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana sebut hingga saat ini Meita Irianty si tersangka penganiayaan balita di Daycare Wensen School dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati.
Hal tersebut dilakukan lantaran tersangka ada masalah kesehatannya.
“Jadi, pelaku dari terduga kekerasan anak Wensen School berada di RS Kramat Jati, dibantarkan. Namun tetap, proses hukum akan terus berjalan,” ucapnya.
Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa dibantarkan berbeda dengan ditangguhkan.
“Dibantarkan itu, jika yang tersangka sakit maka akan dilarikan ke RS. Namun, proses penahanan tetap dilakukan. Jadi hari penahanannya tertunda,” tuturnya.
Dirinya mencontohkan jika tersangka sudah ditahan selama tiga hari, kemudian pada hari keempat sakit, maka dibantarkan.
“Misal dia di rumah sakit selama 7 hari. Maka ketika dia kembali ke polres, dimulai lagi hitungan hari keempat. Jadi penahanannya tidak terpotong,” jelasnya.
Hingga kini, pihaknya juga belum mengetahui Meita Irianty dibantarkan berapa hari.
Kapolres Metro Depok, sebut hingga saat ini Meita Irianty masih dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News