Meita Irianty Jatuh Sakit, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 06 Agustus 2024 – 12:00 WIB
Meita Irianty Jatuh Sakit, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan - JPNN.com Jabar
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana sebut hingga saat ini Meita Irianty si tersangka penganiayaan balita di Daycare Wensen School dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati.

Hal tersebut dilakukan lantaran tersangka ada masalah kesehatannya.

“Jadi, pelaku dari terduga kekerasan anak Wensen School berada di RS Kramat Jati, dibantarkan. Namun tetap, proses hukum akan terus berjalan,” ucapnya.

Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa dibantarkan berbeda dengan ditangguhkan.

“Dibantarkan itu, jika yang tersangka sakit maka akan dilarikan ke RS. Namun, proses penahanan tetap dilakukan. Jadi hari penahanannya tertunda,” tuturnya.

Dirinya mencontohkan jika tersangka sudah ditahan selama tiga hari, kemudian pada hari keempat sakit, maka dibantarkan.

“Misal dia di rumah sakit selama 7 hari. Maka ketika dia kembali ke polres, dimulai lagi hitungan hari keempat. Jadi penahanannya tidak terpotong,” jelasnya.

Hingga kini, pihaknya juga belum mengetahui Meita Irianty dibantarkan berapa hari.

Kapolres Metro Depok, sebut hingga saat ini Meita Irianty masih dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News