Kecanduan Judi Online, Pria 30 Tahun di Kota Sukabumi Nekat Membobol Kios Sembako

Minggu, 04 Agustus 2024 – 07:00 WIB
Kecanduan Judi Online, Pria 30 Tahun di Kota Sukabumi Nekat Membobol Kios Sembako - JPNN.com Jabar
Ilustrasi - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU/am.)

Pelaku pun mengaku sudah lama kecanduan judi online sehingga saat tidak punya uang nekat melakukan aksi kriminal pencurian dengan pemberatan.

Dari tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah martil atau palu untuk membobol dinding kios sembako, sepeda motor dan 14 karung beras ukuran 25 Kilogram yang diduga belum sempat dijual tersangka.

Pelaku saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Cikole untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Akibat ulahnya JMF dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan yang ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun. (antara/jpnn)

Kecanduan main judi online, pria 30 tahun di Kota Sukabumi nekat membobol kios sembako dan mencuri puluhan karung beras untuk modal bermain

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News