Warung Kelontong di Sukatani Digerebek Warga Karena Kedapatan Menjual Obat Terlarang
jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebuah warung kelontong di Jalan Ciherang, RT 3, RW 6, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok digerebek warga karena nekat menjual obat-obatan daftar G, pada Minggu (7/7) malam.
Anggota Karang Taruna RW 06, Kelurahan Sukatani, Ali Abdurrahman mengatakan aksi penggerebekan tersebut berawal dari kecurigaan warga karena warung sering didatangi oleh anak di bawah umur dan pengamen.
“Warga mulai curiga, karena sebelumnya sudah pernah ada yang buka di sini, terus gak lama dia buka lagi,” ucapnya.
Sehingga, dalam kurun waktu seminggu, warga inisiatif untuk mengintai warung tersebut.
“Jadi semalam warga sudah geram akhirnya langsung digerebek sama warga sama pemuda,” terangnya.
Dari hasil penggerebekan, didapati obat-obatan jenis G di warung tersebut.
“Yang ditemukan tuh obat jenis G,” tuturnya.
Ali menyebut, bahwa warung tersebut sudah beberapa kali pindah-pindah dengan lokasi yang tidak jauh.
Warung kelontong di Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok digerebek warga karena diketahui menjual obat-obatan daftar G
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News