Pelajar SMP Tewas Dianiaya di Bandung Mengalami Retakan di Bagian Kepala

Ia mengatakan, pelaku GDH mengejar korban menggunakan sepeda motor hingga memukul bagian kepala korban menggunakan tongkat.
Akibat pukulan tersebut, korban pun mengerang kesakitan dan kejang-kejang.
Setelah peristiwa itu, Rahman mengatakan korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, pada tanggal 6 April meninggal dunia dan orang tua korban melaporkan pelaku tanggal 17 April.
Ia menambahkan pelaku telah ditahan di Lapas khusus anak sejak tanggal 15 Mei kemarin.
Kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Selain itu mereka dijerat dengan pasal 80 undang-undang perlindungan anak nomor 23 Tahun 2002. (mcr27/jpnn)
Tim forensik Satreskrim Polrestabes Bandung menyampaikan hasil autopsi jenazah pelajar SMP berinisial R alias Iko (17).
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News