Polisi Ekshumasi Makam Pelajar Tewas Dianiaya Temannya di Bandung

Kamis, 16 Mei 2024 – 14:30 WIB
Polisi Ekshumasi Makam Pelajar Tewas Dianiaya Temannya di Bandung - JPNN.com Jabar
Polisi saat melakukan ekshumasi makam korban penganiayaan di Cigirincing, Cijambe, Kota Bandung, Kamis (16/5). Foto: sources for JPNN

Kedua anak tersebut disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 80 UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.

Saat ini, untuk pengembangan penyelidikan polisi pun tengah melakukan ekshumasi atau menggali kubur untuk mengeluarkan jenazah korban untuk dilakukan autopsi.

"Bahwa pelaksanaan ekshumasi ini dalam rangkaian penyelidikan," tandasnya. (mcr27/jpnn)

Pelajar SMP di Kota Bandung nekat menghabisi nyawa temannya sendiri. Polisi pun melakukan ekshumasi makam korban.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News