8 Tahun Berlalu, Polisi Masih Kejar 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya M Rizky Rudiana yang terjadi pada tahun 2016 lalu di Cirebon.
Polisi juga membantah bahwa salah seorang pelaku yang belum tertangkap merupakan anak dari anggota polisi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sebelumnya delapan tersangka sudah dijebloskan ke penjara dan divonis seumur hidup.
Ke delapan tersangka itu di antaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Sementara, tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
"Untuk tujuh orang tersangka yang telah dewasa divonis seumur hidup. Untuk satu orang tersangka lagi yang pada saat itu masih di bawah umur telah divonis delapan tahun," kata Jules ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (14/5).
Sementara itu, dalam film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari' disebutkan bahwa salah seorang pelaku merupakan anak dari anggota polisi.
Jules pun membantah hal tersebut karena fakta-fakta telah dibuka di persidangan.
Polisi masih memburu tiga orang DPO pelaku pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi di tahun 2016.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News