Sopir Bus SMK Lingga Kencana Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar atas nama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu (11/5) malam.
Bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini terguling dan menyebabkan 11 orang meninggal dunia.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Laka Lantas Polres Subang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan bus," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Selasa (14/5).
Pascakecelakaan itu, polisi telah melakukan langkah penyelidikan secara cepat sampai akhirnya bisa menetapkan tersangka.
Penyelidikan menggunakan metode traffic accident analysis yang dilakukan Ditlantas Polda Jabar, Satlantas Polres Subang dan Korlantas Polri.
"Kami telah melakukan pemeriksaaan secara estafet hingga hari ini terhadap 13 orang, pengemudi, kernet, penumpang bus, masyarakat yang mengetahui peristiwa ini, dua saksi ahli, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan pihak agen travel," ujarnya.
Wibowo mengatakan pihaknya juga telah memeriksa fisik bus yang terguling.
Hasil penyelidikan, tidak ditemukan bekas pengereman dan hanya didapati tanda gesekan bus dan aspal.
Sopir bus SMK Lingga Kencana ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut bus di Ciater yang menewaskan 11 orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News