Polisi Kembangkan Kasus Likuid Ganja di Depok, Produsen dan Toko Online Jadi Sasaran
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok berhasil meringkus dua tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan likuid ganja.
Kedua tersangka yang diamankan tersebut, yakni HB dan IB.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa likuid ganja tersebut tersangka dapatkan secara online.
“Didapat secara online atau belinya online,” ucapnya.
Dirinya menyebut nantinya pihaknya juga akan mengembangkan ke produsennya.
“Pasti kami akan kembangkan, setiap kali kami dapat pengedar, kami cari beli ke siapa, sumbernya dari mana, ini yang kami kembangkan,” jelasnya.
Untuk likuid ganja ini, Arya menjelaskan bahwa tersangka mengkonsumsinya secara pribadi.
Sedangkan untuk sabu-sabu mereka mengedarkan kepada para konsumennya.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana sebut dua tersangka mendapatkan likuid ganja secara online
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News