Terbakar Cemburu, Sekelompok Pemuda Lakukan Penganiayaan di Ciparay

Senin, 22 April 2024 – 18:30 WIB
Terbakar Cemburu, Sekelompok Pemuda Lakukan Penganiayaan di Ciparay  - JPNN.com Jabar
Dua dari enam tersangka pengeroyokan yang terjadi di Ciparay dihadirkan dalam ekspose kasus di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (22/4). Foto: sources for jpnn

"Ada yang pukul pakai batu, korban sekarang ada di Rumah Sakit Al-Ihsan,  karena tempurung kepalanya ada yang bolong karena dihantam benda tumpul, dan kondisinya masih kritis,” jelasnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Enam orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di Ciparay, Kabupaten Bandung ditangkap Satreskrim Polresta Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News