7 Tahun Mendekam di Balik Jeruji Besi, OC Kaligis Mulai Menjalani CMB

Minggu, 20 Maret 2022 – 12:35 WIB
7 Tahun Mendekam di Balik Jeruji Besi, OC Kaligis Mulai Menjalani CMB - JPNN.com Jabar
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Ia mengungkapkan total waktu cuti yang dijalani ayahanda dari aktris Velove Vexia itu sama seperti jumlah remisi terakhirnya yaitu sekitar 3 bulan.

O.C. Kaligis sebelumnya menerima remisi usai PP 99 atau pengetatan remisi koruptor dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Seperti diketahui, O.C. Kaligis ditangkap KPK usai terbukti melakukan penyuapan kepada hakim PTUN Medan. Pengacara senior itu divonis 10 tahun penjara.

Akan tetapi, dalam perjalanannya MA memotong masa hukuman O.C. Kaligis menjadi tujuh tahun penjara. Putusan itu diketok oleh Wakil Ketua MA Syarifudin dengan anggota Surya Jaya dan L.L .Hutagalung.

Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan usia terdakwa kala itu yang sudah lanjut usia yakni 74 tahun. Menurut mereka bila O.C. Kaligis dihukum 10 tahun penjara, maka dia baru bisa bebas di usia 84 tahun.

“Terpidana yang saat ini telah berumur 74 tahun tentu akan mengalami masa sulit selama berada di dalam lapas, macam penyakit dan penderitaan fisik dan psikis bisa saja akan memperburuk kondisi kesehatannya di lapas,” ucap majelis hakim. (mcr27/jpnn)

Usai menjalani masa kurungan selama 7 tahun., pengacara O.C. Kaligis sudah bebas dari penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, dan sedang menjalani CMB.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News