Gegara Hal Ini, JPU Mantap Menuntut Hukuman Mati Altafasalya Ardnika Basya dalam Persidangan
Kamis, 14 Maret 2024 – 11:30 WIB
“Hal-hal yang meringankan tidak ditemukann, hal yang meringankan pada diri terdakwa," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberkan hal-hal yang memberatkan hingga Altafasalya Ardnika Basya dituntut hukuman mati.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News