Polisi Ringkus Kawanan Penjambret Bersenjata di Bandung
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polrestabes Bandung menangkap tiga orang pelaku penjambretan yang beraksi di Kota Bandung. Ketiga pelaku itu di antaranya Yatna Supriatna (27), Dadang Mulyana (28), dan Gilang Ramadhan (21).
Para bandit jalanan tersebut ditangkap seusai melakukan aksi terhadap seorang mahasiswi berinisial SDA (21) di Jalan Sukaluyu, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung pada Kamis (15/2). Dalam beraksi, ketiganya berbekal senjata tajam jenis golok dan kapak.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, sebelum beraksi ketiga pelaku mengintai korban yang sedang duduk seorang diri di tempat sepi. Kemudian, pelaku mendekati korban dengan modus hendak meminta hotspot.
“Tiga tersangka melakukan pengintaian dan pada saat melihat korban sendirian duduk di motor langsung disamperin,” kata Budi dalam ekspose kasus penjambretan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (21/2).
Ketika korban hendak memberi hotspot, pelaku langsung mengeluarkan kapak untuk mengancam.
Korban yang ketakutan pun akhirnya menyerahkan ponselnya. Seusai kejadian, korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.
“Diancam dengan alat sajam dan diambilnya handphonenya dan langsung kabur,” ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku sudah sering melakukan aksi kejahatan serupa di berbagai wilayah di Kota Bandung dengan menyasar para wanita.
Polrestabes Bandung menangkap tiga orang pelaku penjambretan yang beraksi di Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News