Polda Jabar Ringkus Spesialis Bobol Rumah Kosong Sindikat Lampung dan Semarang
Ia memaparkan, ketujuh pelaku menargetkan barang-barang berharga seperti ponsel hingga logam mulia.
Dari pengungkapan polisi, kerugian akibat pencurian tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar,
“Dari kelompok Lampung ada 14 item barang bukti, hp, sepatu, helm, dan paling banyak emas. Nilainya ratusan juta. Dari kelompok satu lagi ada 16 item dengan kerugian Rp1,2 miliar,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
"Masih ada 2 DPO, Anton dan Aji, kami menyarankan kedua orang tersebut untuk segera menyerahkan diri," tuturnya. (mcr27/jpnn)
Tujuh orang spesialis bobol rumah kosong dari jaringan Lampung dan Semarang diamankan Polda Jabar.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News