Modal Nekat, Tiga Penipu Curi Puluhan iPhone 14 Pro Max Ngaku ASN Pemprov Jabar

Jumat, 12 Januari 2024 – 16:30 WIB
Modal Nekat, Tiga Penipu Curi Puluhan iPhone 14 Pro Max Ngaku ASN Pemprov Jabar - JPNN.com Jabar
Tiga orang pelaku pencurian puluhan iPhone 14 Pro Max saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (12/1). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

“Dijanjikan 21 hari kerja (setelah unit ponsel diterima) kemudian akan mendapat pembayaran, tapi tersangka tidak membayar,” ujarnya.

Korban lalu membuat laporan ke polisi. Seusai dilakukan serangkaian penyelidikan, tiga pelaku berhasil ditangkap.

Dari pemeriksaan yang dilakukan para pelaku, beberapa ponsel milik korban telah dijual kepada seorang penadah di Jakarta.

Kerugian yang dialami korban pun mencapai Rp750 juta.

Selain itu, pelaku juga mengaku sudah pernah melakukan aksi dengan modus serupa di wilayah Sukabumi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian ASN, satu bundel SPK palsu, dan beberapa unit iPhone 14 Pro Max.

“Pasal yang dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan diancam pidana penjara paling lama 4 tahun,” ungkap Budi. (mcr27/jpnn)

Tiga orang pelaku pencurian iPhone 14 Pro Max di Bandung ditangkap polisi. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai ASN Pemrpov Jabar.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News