Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, Sindikat Curanmor Depok Ini Gasak 10 Motor Warga

Rabu, 20 Desember 2023 – 14:00 WIB
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, Sindikat Curanmor Depok Ini Gasak 10 Motor Warga - JPNN.com Jabar
Potret pelaku curanmor saat dimintai keterangan oleh Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

“Para pelaku diancam hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Polisi mengamankan dua pelaku curanmor yang menggasak 10 motor dalam waktu 3 bulan, di wilayah hukum Polsek Cimanggis, Kota Depok.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News