Polisi: Pembacok Warga di Jalan Raya Citayam Dalam Pengaruh Obat Terlarang

Senin, 18 Desember 2023 – 18:00 WIB
Polisi: Pembacok Warga di Jalan Raya Citayam Dalam Pengaruh Obat Terlarang - JPNN.com Jabar
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Iptu Ruchyat saat menunjukan luka korban pembacokan. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN

Kini, tersangka disangkakan Pasal 351 KUHP kasus tindak pidana penganiayaan. (mcr19/jpnn)

Polisi sebut pelaku IS yang membacok warga menggunakan pedang di Jalan Raya Citayam dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News