Polisi: Pembacok Warga di Jalan Raya Citayam Dalam Pengaruh Obat Terlarang
Senin, 18 Desember 2023 – 18:00 WIB
![Polisi: Pembacok Warga di Jalan Raya Citayam Dalam Pengaruh Obat Terlarang - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/12/18/kanit-reskrim-polsek-pancoran-mas-iptu-ruchyat-saat-menunjuk-s36h.jpg)
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Iptu Ruchyat saat menunjukan luka korban pembacokan. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN
Kini, tersangka disangkakan Pasal 351 KUHP kasus tindak pidana penganiayaan. (mcr19/jpnn)
Polisi sebut pelaku IS yang membacok warga menggunakan pedang di Jalan Raya Citayam dalam pengaruh obat-obatan terlarang.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News