ART di Bandung Nekat Culik Anak Majikannya, Minta Tebusan Rp 50 Juta 

Rabu, 13 Desember 2023 – 13:20 WIB
ART di Bandung Nekat Culik Anak Majikannya, Minta Tebusan Rp 50 Juta  - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam pengungkapan kasus penculikan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (13/12). Foto: sources for jpnn

"Tersangka menghubungi majikannya dan meminta tebusan Rp50 juta. Karena, majikannya tidak mampu maka (nominalnya) diturunkan menjadi Rp3,5 juta," tuturnya. 

Setelah uang ditransfer oleh majikannya, pelaku kemudian menurunkan anak tersebut di pinggir Jalan Cikutra pada Jumat (1/12) dini hari. 

"Kemudian ditransfer nominal tersebut kepada tersangka, setelah ditransfer korban diturunkan di gang di Jalan Cikutra, jadi ditinggal begitu saja. Anak itu lalu ditemukan dengan kondisi sedang menangis pada pukul 01.15 WIB oleh anggota linmas," jelasnya. 

Budi menambahkan, karena kasus ini sudah masuk ranah pidana maka pihaknya melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada kedua tersangka. 

Adapun bedasarkan keterangan pelaku, aksi penculikan ini dilatarbelakangi karena motif ekonomi. Penculikan ini pun direncanakan sejak awal oleh AF dan mengajak G untuk membantunya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76 F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun," tuturnya. (mcr27/jpnn) 

Asisten rumah tangga di Kota Bandung nekat menculik anak majikannya untuk meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News