ART di Bandung Nekat Culik Anak Majikannya, Minta Tebusan Rp 50 Juta
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - AF (19), asisten rumah tangga di Kota Bandung, nekat menculik anak majikannya yang berusia 3 tahun 7 bulan untuk meminta tebusan uang.
Penculikan itu terjadi pada 30 November 2023 di Jalan Cikutra, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, peristiwa penculikan itu direncanakan AF bersama kekasihnya G, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"AF yang sudah bekerja selama 1,5 tahun, kemudian menculik anak majikannya bernama KA dengan bekerja sama dengan pacarnya tersangka yaitu G," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (13/12).
Budi menerangkan, kejadian ini diawali pada tanggal 30 November pukul 17.00 WIB, AF membawa kabur seorang putri yang tak lain adalah anak dari majikannya.
Pelaku kemudian menaiki angkutan umum (angkot) dengan tujuan Ledeng.
Baca Juga:
"Setelah itu, bertemu dengan pacarnya yaitu G di Jalan Setiabudi. Kemudian, dibawa korban dengan tersangka dibonceng membawa korban keliling menggunakan sepeda motor, dan membeli nomor baru," jelasnya.
Bermodalkan nomor handphone baru, pelaku kemudian menelepon majikannya untuk meminta uang sebesar Rp50 juta sebagai tebusan.
Asisten rumah tangga di Kota Bandung nekat menculik anak majikannya untuk meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News