Tak Terima Direndahkan di Hadapan Temannya, Tukang Kayu di Bogor Nekat Bunuh Mantan Pacarnya
Jasad korban ditemukan pertama kali pada kali Senin (11/12) oleh petugas pembersih kamar. Penemuan jasad itu terjadi saat petugas membersihkan kamar tempat kejadian.
Baca Juga:
"Saat petugas membersihkan kamar tercium aroma tidak sedap dari dalam kamar. Saat diperiksa ternyata mayat perempuan tanpa busana berada di bawah dipan," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku yang berprofesi sebagai tukang kayu itu tega membunuh korban lantaran dirinya sakit hati kerap kali direndahkan oleh korban di hadapan teman-temannya.
"Motifnya karena pelaku ini sakit hati kepada korban, kerena memang korban merupakan mantan pacar si pelaku. Korban sering menjelek-jelekan pelaku di hadapan temannya," jelasnya.
Kini, Devid telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap korban. Tersangka dijerat dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Devid kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau penjara paling lama 20 tahun," tutupnya. (mar7/jpnn)
Polresta Bogor Kota meringkus pembunuh mahasiswi keperawatan Bogor, yang terjadi di Apartemen Bogor Icon, Kota Bogor, di kamar 603 pada Jumat (8/12).
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News