Polisi Tangkap Pelaku Begal Meresahkan di Bandung, Sudah Buron 3 Bulan
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polrestabes Bandung menangkap dua orang pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.
Dua orang pelaku begal berinisial RM dan RF itu, ditangkap setelah buron hampir 3 bulan lamanya. Dari hasil pemeriksaan, keduanya telah melakukan aksi begalnya sebanyak delapan kali dan melukai para korbannya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (22/11) lalu. Terakhir kali pelaku menjalankan aksinya adalah pada 1 September 2023 dengan korban seorang pengemudi ojek online (ojol).
“Modusnya yaitu para pelaku berputar di wilayah Cicendo dan jika menemukan salah satu calon (korban) kemudian spontan berperan ada dua motor membuntuti. Salah satunya sebagai joki, dan yang satu sebagai eksekutor dan satu orang lagi mengambil motor,” kata Budi dalam ekspose kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (5/12).
“Pada kejadian tersebut, kami mengamankan dua orang tersangka, dua tersangka lain masih dikejar,” lanjutnya.
Ia menuturkan, para pelaku membekali diri dengan senjata tajam dalam melakukan aksinya. Mereka juga tidaksegan melukai korbannya yang melakukan perlawanan ketika dibegal.
"Korbannya acak, korban terakhir itu dari rekan rekan driver online. Iya membawa senjata tajam modusnya," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Budi, para pelaku telah melakukan aksinya di Kota Bandung sebanyak delapan kali.
Jajaran Polrestabes Bandung menangkap dua orang pelaku begal yang kerap melakukan aksinya di Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News