Selama November 2023 Polisi Amankan 29 Tersangka Kasus Narkoba, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur!

Jumat, 24 November 2023 – 20:30 WIB
Selama November 2023 Polisi Amankan 29 Tersangka Kasus Narkoba, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur! - JPNN.com Jabar
Polresta Bogor Kota saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, soal pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor sepanjang November 2023. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

Kemudian, untuk tersangka penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis terancam dijerat Pasal 60 atau Pasal 62 Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Serta, untuk tersangka penyalahgunaan narkoba jenis obat keras atau obat terlarang terancam dijerat Pasal 435 atau 436 Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Kesehatan, dengan ancaman 5 tahun penjara. (mar7/jpnn)

Selama November 2023 polisi amankan 29 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mirisnya satu di antara pelaku masih di bawah umur.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News