Seorang Ibu di Bandung Dipenjarakan Mantan Kekasihnya Perkara Uang Rp 5 Miliar

Rabu, 22 November 2023 – 18:15 WIB
Seorang Ibu di Bandung Dipenjarakan Mantan Kekasihnya Perkara Uang Rp 5 Miliar - JPNN.com Jabar
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Seorang ibu bernama Adetya Yessi Seftiani (48) dituduh melakukan penipuan dan menggelapkan uang sebesar Rp 5 miliar oleh seorang pengusaha asal Kota Bandung.

Ibu tersebut pun tak menyangka harus menjalani pemeriksaan, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas tuduhan tersebut.

Kuasa Hukum Yessi, Agus Mulya Sutanto mengatakan, tuduhan terhadap kliennya itu dilakukan oleh Stelly Gandawijaya.

Diketahui, pelapor merupakan pria yang pernah menjalin kasih dengan Yessi sejak tahun 2015. Saat itu, Yessi diberi uang oleh Stelly sebesar Rp5 miliar untuk biaya hidup dan berbagai keperluan hidup.

“Waktu itu Bu Yessi dikasih uang sebesar Ro5 miliar pada tahun 2015, saat merek masih memiliki hubungan. Tapi mereka kemudian berpisah, dan tidak ada komunikasi sejak lama. Tapi, tiba-tiba klien saya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar,” lata Agus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (22/11).

Agus mengaku, kliennya keberatan atas tuduhan tersebut. Sebab, tidak ada perjanjian dalam bentuk apapun ketika pelapor memberikan uang kepada Yessi.

Bahkan, kliennya masih menyimpan bukti transfer yang dikirimkan pelapor.

“Pemberian uang itu masih ada bukti transfernya. Alasan dia ngasih uang waktu itu untuk biaya hidup, karena masih ada hubungan waktu itu. Dan enggak ada perjanjian apapun,” tuturnya.

Seorang ibu dengan Adetya Yessi Seftiani (48) dituduh melakukan penipuan dan menggelapkan uang sebesar Rp5 miliar oleh seorang pengusaha asal Kota Bandung..
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News