Sebelum Menjual Anaknya Kepada WNA, Pelaku Berencana Menikahkan Kontrak Putrinya Rp 100 Juta
Selasa, 14 November 2023 – 17:30 WIB
“Kemudian tersangka menghukum korban dengan cara dipukul di rumahnya, agar mau melakukan kontak fisik,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Sebelum menjual putri kandungnya kepada WNA, RAD sempat berencana menikahkan kontrak putrinya senilai Rp 100 juta.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News