Sebelum Menjual Anaknya Kepada WNA, Pelaku Berencana Menikahkan Kontrak Putrinya Rp 100 Juta

Selasa, 14 November 2023 – 17:30 WIB
Sebelum Menjual Anaknya Kepada WNA, Pelaku Berencana Menikahkan Kontrak Putrinya Rp 100 Juta - JPNN.com Jabar
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN

“Kemudian tersangka menghukum korban dengan cara dipukul di rumahnya, agar mau melakukan kontak fisik,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Sebelum menjual putri kandungnya kepada WNA, RAD sempat berencana menikahkan kontrak putrinya senilai Rp 100 juta.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News