Sudah 15 Kali Beraksi, 2 Pencuri Ini Akhirnya Diringkus Polisi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pihak kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku pencurian, yakni Alex Candra Hutabalian (25 tahun) dan Saprudin (41) yang selama ini beraksi di wilayah Kota Depok.
Kasatreskrim Polres Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan untuk jumlah laporan yang masuk di Polsek Sukmajaya ada 15 laporan.
“Kurang lebih ada 15 laporan polisi dan mungkin sekitar 20 TKP yang mereka kerjakan, karena ada beberapa juga kejadian yang di mana korban itu tidak melapor,” ucapnya, di Polsek Sukmajaya, Rabu (8/11).
Baca Juga:
Dia menuturkan dari laporan tersebut, 10 di antaranya berlokasi di wilayah hukum Polsek Sukmajaya.
“Namun, pelaku juga beraksi sekitar empat kali di wilayah Bojonggede,” tuturnya.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono menuturkan peristiwa tersebut terjadi sejak Agustus hingga September, bahkan hampir setiap malam.
Baca Juga:
“Di Sukmajaya sendiri ada 10 laporan dari masyarakat yang telah terjadi. Dua di Perum Anyelir 2, empat di Perumahan Anyelir 3 dan selebihnya di sekitaran perumahan yang ada di Polsek Sukmajaya,” terangnya.
Dia menyebut pelaku melakukan aksinya dengan menyongkel jendela rumah korban.
Dua pencuri yang sudah beraksi sebanyak 15 kali di Kota Depok akhirnya berhasil dirungkus polisi. Begini penjelasan lengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News