Polisi Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Perempuan di Cisaranten
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi memeriksa lima orang saksi dalam kasus penemuan jasad perempuan di Cisaranten Kulon, Arcamanik, Kota Bandung.
Sejauh ini, saksi yang dimintai keterangan adalah warga sekitar yang menemukan jasad hingga orang tua korban.
“Saksi yang sudah diperiksa dari kasus ini tepatnya kurang lebih lima orang dari warga setempat yang menemukan dan keluarga korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Kota Bandung AKBP Rudi Trihandono dikonfirmasi, Jumat (4/3).
Selain memeriksa saksi, lanjut Rudi, polisi juga melakukan pemeriksaan CCTV yang ada di sekitar lokasi. Kendati demikian, Ia tak memerinci jumlah CCTV yang sudah diamankan.
Dia pun mengaku belum mengetahui jumlah pelaku yang terlibat dalam dugaan pembunuhan tersebut, berdasarkan hasil CCTV.
“Masih dipelajari. Belum tahu jumlah pelakunya,” ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, warga di Cisaranten Kulon III, Arcamanik, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di semak-semak, pada Kamis (3/3).
Belakangan diketahui, jasad perempuan itu berinisial R berusia 30 tahun, dan merupakan warga Cileunyi, Kabupaten Bandung. (mcr27/jpnn)
Polisi memeriksa lima saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian penemuan jasad perempuan di Cisaranten Kulon, Arcamanik, Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News