Keributan di Acara Peringatan Sumpah Pemuda, Majeng Tusuk Anak di Bawah Umur
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kidul menangkap Nendi Nurjaman alias Majeng (31) atas kasus penusukan.
Tersangka Majeng melakukan penusukan terhadap pemuda berinisial FAA (17) dalam sebuah acara peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Suparman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (29/10) lalu di Jalan Ciparungpung, Kecamatan Cibeunying Kidul.
Peristiwa itu bermula ketika korban dan pelaku mendatangi acara peringatan Sumpah Pemuda.
Di lokasi kejadian, sempat terjadi perkelahian di antara teman dari korban dan teman dari pelaku.
“Kejadiannya awal mula dari keributan,” katanya di Polsek Cibeunying Kidul, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Kamis (2/11).
Melihat perkelahian itu, korban dan pelaku berupaya melerai. Namun, pelaku yang kesal karena perkelahian tak kunjung mereda, lantas mengeluarkan sebelah pisau dari balik jaketnya dan ditusukan ke bagian dada korban.
“Korban dan pelaku sama-sama melerai, singkat cerita terjadi penusukan,” ucapnya.
Polsek Ciebunying Kidul menangkap pelaku penusukan anak di bawah umur yang terjadi dalam perinatan Hari Sumpah Pemuda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News