2 Tahun David Cahyadi Berstatus Tersangka Tanpa Ditahan, Polisi: Masih P19

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyatakan kasus pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka David Cahyadi, saat ini masih dalam proses melengkapi berkas.
Nama David Cahyadi kembali muncul dalam kasus penganiayaan dokter gigi dengan nama Vissi El Alexandra di Bandung.
Dalam kasus ini, David Cahyadi diketahui ditunjuk sebagai kuasa hukum korban yakni Vissi.
Bahkan, nama Vissi dan David terpampang jelas dalam karangan bunga yang dikirim ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Masih P19,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra di Mapolrestabes Bandung, Selasa (31/10).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan David. Pasalnya, berkas kasus tersebut masih dinyatakan P19.
“Statusnya tersangka, tidak ditahan,” ucap dia.
Agta mengungkapkan, pihaknya masih terus melengkapi berkas perkara itu guna proses hukum lebih lanjut.
Satreskrim Polrestabes Bandung menyatakan kasus pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka David Cahyadi, saat ini masih dalam proses melengkapi berkas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News