Suami Aniaya Istri Hingga Tewas, Polisi: Terdapat Luka Memar di Tubuh Korban
jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang istri berinisial EI dianiaya suaminya sendiri AP (43 tahun) hingga tewas, di RT 3, RW 6, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Bojonggede, Kompol Robinson mengatakan korban mengalami luka pada tubuhnya.
Korban dianiaya dengan cara dijambak, diseret, hingga kepalanya dibenturkan ke tembok.
“Terdapat memar-memar pada punggung korban,” ujarnya, Jumat (20/10).
Namun, dirinya menyebutkan untuk benturan di kepala lukanya tidak terlihat secara kasat mata.
“Secara kasat mata tidak terlihat (luka di bagian kepala), harus menunggu visum dahulu,” terangnya.
Dirinya memastikan tidak ada tanda-tanda bekas benda tajam pada tubuh korban.
"Mungkin pas di tembok ya, pas dia seret, rambutnya dijambak ke tembok, terus jatuh ke kasur," kata Robinson.
Polisi menyebut terdapat luka memar pada tubuh korban, tetapi untuk benturan di kepala tidak terlihat secara kasat mata dan masih menunggu hasil visum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News