Begini Modus Kades Tonjong Saat Menggelapkan Dana Samisade

Kamis, 12 Oktober 2023 – 13:30 WIB
Begini Modus Kades Tonjong Saat Menggelapkan Dana Samisade - JPNN.com Jabar
Kades Tonjong, Hur Hakim tersangka kasus korupsi dana desa. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN

“Kemudian, tahap selanjutnya ditentukan oleh dia sendiri. Namun, sampai batas waktu pengerjaan yang ditentukan kurang lebih bulan Oktober tetapi tidak ada hasil, dan uangnya sudah habis,” ungkapnya.

Sehingga, saat batas waktu tersebut tidak ada laporan pertanggungjawaban yang bisa diberikan oleh tersangka.

“Untuk laporan keuangan yang menjadi dasar kami, karena tersangka melakukan sendiri, jadi hal-hal tersebut yang menjadikan kerancuan, ketidaknormalan dalam penggunaannya. Kami telusuri ternyata tidak ada laporan keuangan, kalau tidak ada pekerjaan sama sekali di tahap keduanya,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Polisi beberkan modus yang digunakan Kades Tonjong dalam menyelewengkan anggaran Samisade senilai Rp800 juta.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News