Ajakan Rujuknya Ditolak, RA Gelap Mata Aniaya Hingga Tusuk Mantan Istrinya
![Ajakan Rujuknya Ditolak, RA Gelap Mata Aniaya Hingga Tusuk Mantan Istrinya - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/10/03/jajaran-polres-bogor-saat-menunjukan-barang-bukti-yang-diama-rk1a.jpg)
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Jajaran Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Caringin mengamankan pelaku penganiayaan dan penusukan berinisial RA (27), di wilayah kampung Cipopokol Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham mengatakan bahwa kasus ini berawal saat pelaku RA (27) mendatangi rumah korban SJ yang tak lain merupakan mantan istri siri pelaku dengan membawa sebilah pisau.
“Kemudian, pelaku ini mendatangi rumah mantan istrinya tersebut secara sembunyi-sembunyi, tetapi kedatangan pelaku ini diketahui oleh ibu korban,” ucapnya, Selasa (3/10).
Baca Juga:
Akhirnya, pelaku RA pun berdalih kedatangannya tersebut bertujuan untuk bertemu dan rujuk dengan korban SJ.
“Orang tua korban pun menjelaskan kepada pelaku, bahwa niat rujuk tersebut tidak dapat dilakukan karena sudah ditalak sebanyak tiga kali,” terangnya.
Hingga akhirnya pelaku pamit, dengan alasan akan pulang, tetapi niatan tersebut berubah di tengah jalan dan RA kembali ke rumah mantan istrinya tersebut.
“RA masuk melalui pintu samping rumah dan langsung memasuki kamar korban kemudian langsung melakukan penganiyaan dan penikaman terhadap SJ yang saat itu sedang tertidur,” ungkapnya
Akibatnya, korban mengalami lima luka tusukan pada bagian bahu tangan dua kali dan punggung sebanyak tiga kali oleh pelaku RA.
Ditolak rujuk oleh istri siri, suami siri di Kabupaten Bogor nekat menganiaya dan menusuk mantan istrinya sendiri saat korban sedang tidur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News