Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Perundungan Pelajar SMP di Bandung
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan kasus perundungan atau bullying, yang dialami seorang perempuan berstatus pelajar SMP di wilayah hukumnya.
Pelaku perundungan adalah rekan satu sekolahnya berjumlah 3 orang dan terjadi di Lapangan Kompleks KPAD Pindad, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung pada Sabtu (30/9).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ketiga pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan.
Polisi bakal mengungkap motif tiga pelaku melakukan aksinya.
"Motif sedang kami dalami apakah karena masalah di sekolah atau pribadi, kami proses," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (2/10).
Di sisi lain, Budi mengimbau kepada masyarakat terutama para pemuda di Kota Bandung agar tak lagi melakukan aksi perundungan.
Baca Juga:
Katanya, siapapun yang melakukan perundungan bakal berhadapan dengan hukum.
"Imbauan, masyarakat Kota Bandung tidak boleh ada bully lagi, tidak boleh, karena semua pasti berhadapan dengan hukum. Patroli siber tidak segan menangkap dan memproses," jelasnya.
Polisi melakukan penyelidikan ihwal kasus perundungan atau bullying yang dilakukan tiga orang pelajar SMP di Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News