Pemkot Depok Beri Pendampingan Psikologi dan Hukum Kepada Kelurga Korban Pencabulan Si Engkong
![Pemkot Depok Beri Pendampingan Psikologi dan Hukum Kepada Kelurga Korban Pencabulan Si Engkong - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/02/08/hlbwl-i43l.jpg)
jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pendampingan kepada keluarga korban pencabulan Engkong.
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan hingga kini petugas lapangan terus mendampingi mulai dari proses pelaporan ke Polsek, polres hingga proses autopsi di RS Polri.
"Pendampingan dilakukan dari psikologis dan hukum, sejak kejadian Rabu (27/9) kami langsung melakukan pendampingan,” ucap Nessi, Senin (2/10).
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke keluarga korban, dengan membawa psikolog klinis dewasa untuk pendampingan terhadap keluarga maupun orang tua korban.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan unit PPA Polres Depok serta mendampingi keluarga korban di polres, sambil terus menggali informasi agar korban lainnya bisa speakup," terangnya.
Kepada para korban yang telah tercatat, pihaknya juga tengah melakukan pendeketan kepada korban lainnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga langsung menggelar pertemuan dengan camat serta lurah untuk berkomitmen dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
Serta melalukan koordinasi secepat mungkin untuk bersama-sama membantu para korban.
Pemkot Depok melalui DP3AP2KB melakukan pendampingan psikologi dan hukum kepada keluarga korban pelecehan Engkong si kakek cabul.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News