Fantastis! Sebegini Keuntungan yang Diperoleh Kelima Calo PPDB Kota Bogor

Jumat, 29 September 2023 – 15:00 WIB
Fantastis! Sebegini Keuntungan yang Diperoleh Kelima Calo PPDB Kota Bogor - JPNN.com Jabar
Jajaran Polresta Bogor Kota saat memberikan keterangan resmi kepada awak media ihwal kasus pemalsuan dokumen kependudukan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Kota Bogor. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

Kemudian BS sudah melakukan aksi tersebut untuk meloloskan 50 anak pada PPDB Kota Bogor 2023 dengan meraup untung Rp 3 juta per anak.

"Sementara AS mendapat jatah Rp 300 ribu per anak dengan total sudah meloloskan 4 anak, MR dapat Rp 300 ribu per anak dengan total sudah meloloskan 40 anak dan RS dapat Rp 7 juta per anak dengan total sudah meloloskan 7 anak. Semua ini terjadi di PPDB Kota Bogor 2023," jelasnya.

Jika dikalkulasikan secara keseluruhan pada PPDB 2023 Kota Bogor, SR mendapatkan keuntungan Rp 121,5 juta, BS Rp 150 juta, AS Rp 1,2 juta, MR Rp 12 juta dan RS Rp 49 juta.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 266 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 263 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Untuk AS kami jerat dengan Pasal 266 ayat (1) KUHP jo. Pasal 56 KUHP subsider Pasal 263 ayat (1) KUHP jo. Pasal 56 KUHP. Kelimanya terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan 7 tahun," tututpnya. (mar7/jpnn)

Polresta Bogor Kota menetapkan lima tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan PPDB 2023 Kota Bogor. Sebegini keuntungan yang diperoleh kelimanya.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News