Dalam Kurun Waktu 6 Bulan Sindikat Pemalsuan Dokumen Sudah Palsukan 40 STNK
Rabu, 20 September 2023 – 17:45 WIB
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen.
“Dengan hukuman sekitar enam tahun penjara,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Polisi sebut tersangka pemalsuan STNK sudah beraksi selama enam bulan di Depok dan Bogor, dan telah mencetak hingga 40 STNK palsu.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News