Dalam Kurun Waktu 6 Bulan Sindikat Pemalsuan Dokumen Sudah Palsukan 40 STNK

Rabu, 20 September 2023 – 17:45 WIB
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan Sindikat Pemalsuan Dokumen Sudah Palsukan 40 STNK - JPNN.com Jabar
Ilustrasi tindak kejahatan. Foto : Ricardo/JPNN.com

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen.

“Dengan hukuman sekitar enam tahun penjara,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Polisi sebut tersangka pemalsuan STNK sudah beraksi selama enam bulan di Depok dan Bogor, dan telah mencetak hingga 40 STNK palsu.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News