Polisi Ambil Sejumlah Dokumen Dari Rumah Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap hasil olah TKP kasus penemuan jasad ibu dan anak di Kota Depok.
Petugas pun membawa sejumlah dokumen dari rumah korban di Perumahan Bukit Cinere Indah.
Diketahui, kedua jasad tersebut adalah Grace Aranjani Harahapan (64) dan sang anak bernama David Ariyanto Wibowo (38) ditemukan di dalam kamar mandi kediamannya.
Olah TKP lanjutan yang melibatkan tim gabungan tersebut, dimulai pada pukul 14.35 dan berakhir pada pukul 16.50 WIB.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Samian menuturkan, beberapa dokumen yang dibawa dari rumah tersebut setelah olah TKP yakni beberapa catatan.
“Ada beberapa catatan dan bukti pembayaran,” ucapnya di lokasi kejadian, Sabtu (9/9).
Saat ditanyakan, terkait bukti pembayaran yang dimaksud, dia menerangkan bahwa itu terkait pembelanjaan.
“Ya (terkait) belanja-belanja,” tuturnya.
Seusai melakukan olah TKP, polisi ambil semua dokumen dan bukti pembayaran di rumah ibu dan anak yang ditemukan tewas di Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News