Anak Buah Sontoloyo, Khairur Rijal Terima Duit Lebih Besar Dari Yana Mulyana, Nominalnya Fantastis!

Rabu, 06 September 2023 – 18:30 WIB
Anak Buah Sontoloyo, Khairur Rijal Terima Duit Lebih Besar Dari Yana Mulyana, Nominalnya Fantastis! - JPNN.com Jabar
Sekretaris Dishub Bandung nonaktif Khairur Rijal saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/9). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung nonaktif Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Bandung nonaktif Khairur Rijal didakwa pasal berlapis dalam kasus suap dan gratifikasi terkait dengan pengadaan kamera CCTV dan Internet Service Provider (ISP).

Pembacaan dakwaan keduanya dilakukan terpisah di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/9).

Keduanya didakwa menerima uang dan fasilitas yang berasal dari Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Vertical Solution Manager PT SMA Andreas Guntoro dan Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

“Untuk terdakwa Dadang Darmawan menerima suap sejumlah Rp 475.000.000,” kata JPU KPK Titto Jaelani ditemui seusai sidang.

Dadang didakwa dengan pasal 12 huruf a Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo 65, dan pasal 12B Jo pasal 55 Jo pasal 64 ayat (1) ke-1 Jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, untuk Khairur Rijal, ada fakta yang terungkap dalam dakwaan. Terdakwa Rijal, selain menerima suap dari dua perusahaan tersebut, juga meminta fee kepada Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics (PT MARKTEL) Budi Santika.

Kata Titto dalam dakwaan, terdakwa menyampaikan kepada Budi Santika apabila perusahaannya ingin ditunjuk sebagai pelaksana agar memberikan fee sebesar 25 persen dari nilai kontrak yang akan diberikan Rijal kepada anggota DPRD Kota Bandung.

Menggunakan istilah ‘atensi pimpinan’, fee tersebut akhirnya disetujui Budi Santika dengan nominal Rp1,3 miliar yang pembayarannya dilakukan secara bertahap.

Sekdishub Bandung Khairur Rijal menerima uang suap lebih besar dibandingkan Walkot Bandung Nonaktif Yana Mulyana. Ada fakta baru terungkap.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News