Rekonstruksi Pembantaian Mahasiswa UI, Polisi Jerat Pelaku Dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Selasa, 22 Agustus 2023 – 16:30 WIB
Rekonstruksi Pembantaian Mahasiswa UI, Polisi Jerat Pelaku Dengan Pasal Pembunuhan Berencana - JPNN.com Jabar
Adegan saat tersangka memasukan jasad korban ke plastik hitam. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN

Dirinya menjelaskan hal yang mendorong terjadinya aksi sadis tersebut lantaran tersangka merasa iri dengan korban.

“Kalau pengakuan tersangka itu iri, sebenarnya iri sama permainan crypto itu,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan sebut dari rekonstruksi yang dilakukan pihaknya meyakini korban masuk dalam Pasal 340 pembunuhan berencana.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News